Jumlah penduduk miskin di Tulungagung periode Maret 2023 tercatat mengalami penurunan sebanyak 1,71 ribu jiwa dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Menurut rilis resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung, pada Maret 2022 tercatat sebanyak 70,52 ribu jiwa penduduk Tulungagung dikategorikan miskin, sementara di tahun ini tercatat 68,81 ribu jiwa. Jumlah tersebut setara dengan 6,71 persen dari warga Tulungagung tergolong miskin di tahun 2022, sedangkan di tahun 2023 terdapat 6,53 persen penduduk yang tergolong miskin, turun sebesar 0,18 persen.
Garis Kemiskinan di Kabupaten Tulungagung pada bulan Maret 2023 ditetapkan sebesar Rp.423.875,00 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp31.987,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 8,16 persen, terhadap kondisi bulan Maret 2022 yang sebesar Rp 391.888,00. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Tulungagung Maret 2023 sebesar 0,94 mengalami kenaikan sebesar 0,28 poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 0,66. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Tulungagung Maret 2023 sebesar 0,17 mengalami kenaikan sebesar 0,08 poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 0,09.
Mengutip Berita Resmi Statistik No. 07/10/3504/Th. VII, 23 Oktober 2023 yang dirilis pada tanggal 21 November 2023 yang lalu, dalam 3 tahun terakhir (2021-2023) tingkat kemiskinan di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan, baik jumlah penduduk miskin maupun persentase penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 78,59 ribu jiwa, berkurang sebesar 9,78 ribu jiwa menjadi 68,81 ribu jiwa pada tahun 2023. Sementara itu, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2021 sebesar 7,51 persen, berkurang sebesar 0,98 persen poin atau menjadi 6,53 persen pada tahun 2023.
KOMENTAR