EP Alias Glowoh Pelaku Pembunuhan di Ngantru Menyerahkan Diri

Batu mulia (akik) senilai Rp. 250 juta yang dibeli Tri Harsono dari EP pada tahun 2021 menjadi sumber permasalahan.


 

03/07/2023 - Warta Tulungagung. Hanya dalam waktu 2x24 jam kepolisian Resort Tulungagung berhasil mengungkap kasus pembunuhan suami isteri di Ngantru, Tulungagung. Sebagaimana telah diketahui, Tri Harsono (57) dan Ning Rahayu (49) ditemukan meninggal di ruang karaoke pribadinya pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.  Tindak pidana pembunuhan yang diancam pasal 338 KUHP tersebut dilakukan oleh tersangka EP alias G. 

Kronologi kejadian seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto pada saat Konferensi Pers, bermula saat EP memperoleh pesanan empat ekor ayam dari Tri Harsono untuk keperluan ritual. Sesuai pesan Tri Harsono, EP alias G, yang masih kerabat Tri Harsono, pada Rabu (28/06/2023) pukul 21:00 WIB datang ke rumah Tri Harsono dengan membawa empat ekor ayam. EP dan Tri Harsono berbincang-bincang di teras rumah Tri Harsono hingga pukul 21:30 WIB, ketika itu EP menagih uang batu mulia (akik) senilai Rp. 250 juta yang dibeli Tri Harsono dari EP pada tahun 2021 yang lalu. Lalu Tri Harsono mengajak EP ke tempat yang lebih privat membahas hal tersebut. 

Masuklah Tri Harsono dan EP ke ruang karaoke untuk membahas hal tersebut secara lebih serius hingga pukul 23:30 WIB. Namun perbincangan tersebut tidak membuahkan hasil dan justru membuat EP sakit hati oleh perkataan Tri Harsono. Pukul 23:30 WIB EP bermaksud pamit, namun seketika teringat perkataan Tri Harsono dan tidak mampu menahan emosi. Akhirnya EP menganiaya Tri Harsono dengan memukulnya berkali-kali hingga menyebabkan Tri Harsono tidak sadarkan diri. Namun tidak lama kemudian EP terkejut oleh Tri Harsono yang kembali sadar, EP kembali memukuli Tri Harsono dengan lebih emosi. Hingga menyebabkan luka parah di kepala Tri Harsono akibat terbentur lantai ruang karaoke. Sekira pukul 23:40 WIB, EP mengikat tangan dan kaki korban dengan tali karet ban lalu memindahkan ke sudut ruang karaoke, menyumpal mulut Tri Harsono dan menutupi tubuh Tri Harsono dengan kain kemudian mengikatnya dengan lakban. 

Setelah itu EP sempat kebingungan dan menghabiskan dua batang rokok. Pukul 00:00 WIB Ning Rahayu yang mencari keberadaan suaminya mencoba menghubungi nomor HP Tri Harsono sebanyak dua kali namun tidak diangkat. Kemudian pada pukul 00:05 WIB Ning Rahayu menuju ruang karaoke dan memanggil-manggil Tri Harsono dari luar. EP yang masih berada di dalam ruangan membuka pintu ruang karaoke dan memberitahu Ning Rahayu bahwa suaminya tertidur. 

Curiga dengan keadaan ruang karaoke yang gelap gulita, Ning Rahayu mencoba menyalakan lampu di dalam ruang karoke. Ketika lampu menyala Ning Rahayu terkejut melihat kondisi Tri Harsono. Seketika itu pula EP memukuli dan menganiaya Ning Rahayu hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian untuk memastikan, EP mencekik leher Ning Rahayu dengan kabel mikropon hinggga meninggal. Setelah kejadian tersebut, EP meninggalkan kediaman Tri Harsono dan Ning Rahayu untuk pulang. Sesampai di rumah sekira pukul 01:00 WIB, EP duduk di belakang rumahnya, di kandang kambing, hingga pukul 04:00 WIB.

Pada hari Sabtu 01/07/2023 sekira pukul 09:00 WIB pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan namun EP tidak ditemukan di rumahnya ataupun di rumah saudaranya. Pada pukul 11:30 WIB EP menyerahkan diri ke Polres Tulungagung didampingi pengacaranya dan tokoh masyarakat setempat. EP diketahui pula pernah melakukan tindak pidana pada tahun 1998 dan 2002.

KOMENTAR

spot 1 spot 2 spot 3
Nama

Ekonomi,217,Hiburan,11,Hukum,4,iklan posting 1,3,Keluarga,4,Kesehatan,1,Kultur,4,Loker,3,Olahraga,1,Pengetahuan,1,Peristiwa,225,Perjalanan,2,Pilihan,12,Prospek,1,Sejarah,1,Tokoh,1,Up,241,Usaha,3,
ltr
item
Warta Tulungagung | Peh!!: EP Alias Glowoh Pelaku Pembunuhan di Ngantru Menyerahkan Diri
EP Alias Glowoh Pelaku Pembunuhan di Ngantru Menyerahkan Diri
Batu mulia (akik) senilai Rp. 250 juta yang dibeli Tri Harsono dari EP pada tahun 2021 menjadi sumber permasalahan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwDDuFO1Lbo9yGSoWmFYfb29KfmoAah89pfP0o4FU6GWsexUOASi8i-VhYHqe_NeRz9bfav6d3w24zCdHaZBECCyp_8AF7oA9e99PtW0XRbcA_QR92tK2wsFZZjjur80YLvc6fq9oe2bg1IAn0hhHQskG7kU1Mz6bzEA5qKaZg1Y_RExvUII53sRnxgm0/s16000/konpers-pembunuhan-ngantru.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwDDuFO1Lbo9yGSoWmFYfb29KfmoAah89pfP0o4FU6GWsexUOASi8i-VhYHqe_NeRz9bfav6d3w24zCdHaZBECCyp_8AF7oA9e99PtW0XRbcA_QR92tK2wsFZZjjur80YLvc6fq9oe2bg1IAn0hhHQskG7kU1Mz6bzEA5qKaZg1Y_RExvUII53sRnxgm0/s72-c/konpers-pembunuhan-ngantru.png
Warta Tulungagung | Peh!!
https://www.wartatulungagung.my.id/2023/07/ep-alias-glowoh-pelaku-pembunuhan-di.html
https://www.wartatulungagung.my.id/
https://www.wartatulungagung.my.id/
https://www.wartatulungagung.my.id/2023/07/ep-alias-glowoh-pelaku-pembunuhan-di.html
true
3691223018077756665
UTF-8
Memuat Semua Artikel Artikel tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Bales Batal Bales Hapus Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua IKI LHO MUWENING KATEGORI ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Ga nemu artikel yang sesuai Kembali Minggu Senen Selasa Rebo Kemis Jemuah Setu Ming Sen Sel Reb Kem Jem Set Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Okt Nov Des jek tas 1 menitan $$1$$ menitan 1 jam-an $$1$$ jam-an Wingi $$1$$ dino kepungkur $$1$$ minggu kepungkur punjul ko 5 minggu Pengikut Ikuti PREMIUM KONTEN TERKUNCI LANGKAH 1: Bagikan. LANGKAH 2: Klik tatan yang dibagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin Ga bisa salin kode / teks, tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C padah Mac) untuk salin