
PADA Selasa, 19 Agustus 2025,Gedung PutihAmerika Serikat mengumumkan pengenalan akun media sosial TikTok. TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok bernama ByteDance, telah lama menjadi topik perdebatan terkait risiko potensial terhadap keamanan data.
Unggahan pertama akun tersebut berupa video pendek selama 27 detik dengan keterangan "Amerika, kami kembali! Bagaimana kabarmu?TikTok?yang langsung menjadi perhatian banyak pengguna. Tidak lama setelah diluncurkan, akun Gedung Putih itu segera mengumpulkan sekitar 4.500 pengikut dalam satu jam.
Menurut laporan CNA, Rabu, 20 Agustus 2025, akun TikTok Gedung Putih diluncurkan dalam kondisi ketidakpastian hukum aplikasi tersebut di Amerika Serikat.
TikTok dan Trump
Selama masa kepemimpinan Presiden Donald Trump, TikTok menjadi target larangan beroperasi di Amerika Serikat. Meskipun pada masa itu beberapa undang-undang federal telah dibuat yang memaksa aplikasi ini untuk dijual atau dihentikan operasinya karena alasan keamanan nasional. Namun, meskipun ada perintah larangan terhadap TikTok, Trump sering kali menunda penerapan aturan tersebut.
Awalnya, Trump memberikan tenggat waktu bagi TikTok agar perusahaan tersebut dijual kepada perusahaan yang bukan dari Tiongkok atau diblokir. Meskipun demikian, setiap kali tenggat waktu mendekat, Trump memperpanjang masa tenggat waktu tersebut.
Pemblokiran TikTok Ditunda
Penundaan pertama terjadi pada 20 Januari 2025, kemudian diperpanjang kembali pada bulan Juni tahun yang sama, memberi kesempatan kepada ByteDance untuk menemukan solusi. Pada masa itu, pemerintah Amerika memberikan tenggat waktu hingga pertengahan September 2025 untuk menyelesaikan masalah kepemilikan aplikasi tersebut.
Trump, yang terkenal menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk berkomunikasi dengan para pendukungnya, menyatakan bahwa ia tidak terlalu khawatir mengenai kemungkinan larangan TikTok. Trump mengakui bahwa ia menyukai platform ini karena membantunya berhubungan dengan lebih banyak orang, khususnya kalangan muda. Pada tahun 2024, akun pribadinya di TikTok memiliki 110,1 juta pengikut, meskipun unggahannya terakhir kali tercatat pada 5 November 2024, hari yang sama dengan pemilihan umum.
Sikap Trump terhadap TikTok
Seiring berjalannya waktu, pandangan politik Trump terhadap TikTok mulai berubah. Pada awalnya, dia sangat mendukung larangan TikTok karena khawatir akan pengaruh Tiongkok. Namun, menjelang tenggat waktu pelarangan, Trump mempertimbangkan kemungkinan TikTok memberikan dampak yang cukup besar dalam menarik dukungan dari pemilih muda dalam pemilu 2024. Shou Zi Chew, CEO TikTok, direncanakan hadir dalam pelantikan Trump sebagai presiden.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mendukung tindakan pemerintah dan menolak argumen TikTok yang meminta operasional perusahaan tetap berjalan tanpa harus menjual asetnya. Putusan ini diambil secara bulat, meskipun sejumlah hakim menyampaikan pandangan berbeda mengenai dasar hukum dari keputusan tersebut.
Sebelum keputusan Mahkamah Agung, pada Juni 2025, Trump kembali memperpanjang tenggat waktu larangan TikTok untuk ketiga kalinya hingga 17 September 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada ByteDance menyelesaikan proses penjualan aset dengan perusahaan asing yang dinilai memenuhi standar keamanan nasional. Penundaan tersebut seharusnya telah berakhir setelah perpanjangan pertama dan kedua.
Trump memperpanjang penundaan pemblokiran aplikasi TikTokHingga 17 September 2025. Penundaan yang ketiga kalinya dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Kamis, 19 Juni 2025. Keputusan ini berarti TikTok masih dapat digunakandi Amerika Serikat. "Untuk memastikan perjanjian ini selesai sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan dilindungi," ujar Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt, dilaporkan dalam laporan tersebut The Vergepada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Joe Biden pernah memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan proses penjualan atau menghadapi larangan. Karine Jean Pierre, juru bicara Gedung Putih pada masa pemerintahan Joe Biden, menyatakan bahwa TikTok seharusnya tetap bisa beroperasi di Amerika Serikat. Namun, TikTok harus berada di bawah kepemilikan perusahaan Amerika yang mampu menangani masalah keamanan data nasional.
Adinda Jasmine dan Ananda Ridho Sulistyamembantu dalam penyusunan artikel ini
KOMENTAR